Rapat Koordinasi Pusat HKI dan Inovasi Unisba dengan DJKI Kemenkumham
Bandung, 13 Oktober 2021, Lembaga Penelitian dan Pengembangan kepada Masyarakat
LPPM Unisba – Dalam rangka menindaklanjuti penandatanganan perjanjian kerja sama antara Universitas Islam Bandung dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM tentang Pusat Dukungan Teknologi dan Inovasi atau Technology and Innovation Support Center (TISC) serta mengenai pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual, Pusat HKI dan Inovasi LPPM Unisba melakukan pertemuan dan rapat koordinasi dengan DJKI pada Rabu, 13 Oktober 2021. Kegiatan ini dilaksanakan secara offline di Kantor LPPM Unisba Jalan Purnawarman No. 63 Bandung.
Hadir dalam rapat koordinasi ini Wakil Rektor IV Universitas Islam Bandung, Dr. Ratna Januarita, SH, LL.M., MH; Ketua LPPM Universitas Islam Bandung, Prof. Dr. Neni Sri Imaniyati, S.H., M.Hum.; Kasubdit Kerja Sama Dalam Negeri DJKI, Endar Tri Ariningsih; Kasi Kerja Sama Antar Lembaga Pemerintah DJKI, Suzy Heranita; serta Kasi Kerja Sama Antar Lembaga Non Pemerintah DJKI, Handi Nugraha. Di antara hal-hal yang dibahas dalam rapat ini adalah pemanfaatan center informasi paten International TISC untuk mencapai visi misi Unisba 2025 menjadi mandiri, berdaya saing dan terkemuka di ASIA.
Komentar
Deprecated: Berkas Tema tanpa comments.php tidak digunakan lagi sejak versi 3.0.0 dan tidak tersedia penggantinya. Harap sertakan templat comments.php dalam tema Anda. in /var/www/html/wp-includes/functions.php on line 5581