Tentang Kami

Lembaga Penelitian  dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Bandung adalah lembaga pelaksana Penelitian dan PkM di Universitas Islam Bandung yang dasar hukum pendiriannya dituangkan dalam Statuta Universitas Islam Bandung Nomor 37/P-Y-Unisba/SK/2-2018, Pasal 59.

LPPM berfungsi melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pengembangan pusat kajian/pusat studi dan proyek kerja sama dengan pihak eksternal. LPPM dipimpin oleh seorang Ketua yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada  Rektor.

Ketua LPPM mempunyai tugas pokok:

  1. Bertanggung jawab untuk merencanakan, mengarahkan, mengkoordinasikan, melaksanakan, mengevaluasi dan mengadministrasikan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  1. Bertanggung jawab atas penyusunan Rencana Strategis Penelitian dan Rencana Strategis PkM;
  2. Bertanggung jawab dan memberi arahan atas penyusunan program kerja LPPM;
  3. Berkoordinasi dengan internal unit kerja di lingkungan Unisba dalam pengelolaan kegiatan Penelitian dan PkM;
  4. Berkoordinasi dengan Para Wakil Rektor dalam menyusun Rencana Anggaran Belanja dan Program Kerja;
  5. Menetapkan indikator kinerja, SOP dan instrumen pengukuran capaian kinerja di bidang penelitian dan PkM;
  6. Bertanggung jawab dalam pengembangan dan pengelolaan kerjasama penelitian dan PkM dengan pihak eksternal;
  7. Mengorganisasikan Kepala Pusat di dalam melaksanakan tugas;
  8. Memfasilitasi hilirisasi hasil Penelitian untuk menghasilkan output dan outcome yang bermanfaat bagi masyarakat;
  9. Memfasilitasi publikasi ilmiah dari hasil Penelitian dan PkM;
  10. Mengelola dan mengembangkan pangkalan data dan sistem informasi LPPM;
  11. Mengawasi, mengendalikan, dan mengevaluasi pelaksanaan standar penelitian dan standar PkM;
  12. Menetapkan rumusan informasi hasil Penelitian dan PkM berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk diketahui oleh masyarakat;

Unsur Pelaksana LPPM Unisba terdiri dari:

  1. Ketua

Ketua LPPM Unisba  adalah Prof. Dr. Neni Sri Imaniyati, S.H., M.Hum.

  1. Sekretaris

Memiliki tugas pokok mengkoordinasikan agenda pelaksanaan kebijakan, pedoman dan regulasi dalam lingkup penelitian dan PkM. Serta mengelola rencana implementasi, monitoring dan evaluasi program penelitian dan PkM.

  1. Kepala Bidang Penelitian

Memiliki tugas pokok mengembangkan penelitian unggulan Unisba  yang diuraikan dalam topik-topik penelitian dan road map tahapan pencapaiannya serta melaksanakan administrasi perencanaan, koordinasi, pengendalian dan penjaminan mutu penelitian yang dilakukan oleh pusat, fakultas, program studi dan kelompok riset. Dalam melaksanakan tugasnya kepala bidang penelitian dibantu oleh Kasie. Penelitian.

  1. Kepala Bidang PkM

Memiliki tugas pokok mengembangkan PkM unggulan Unisba  yang diuraikan dalam topik-topik PkM dan road map tahapan pencapaiannya serta melaksanakan administrasi perencanaan, koordinasi, pengendalian dan penjaminan mutu PkM yang dilakukan oleh pusat, fakultas, program studi dan kelompok pelaksana PkM

Unsur pelaksana tersebut dapat dilihat pada struktur organisasi di bawah ini:

 

Unisba senantiasa mendorong civitas akademika untuk aktif dan ikut serta dalam mengembangkan kegiatan penelitian dan PkM. Pelaksanaan penelitian dan PkM tentu tidak lepas dari dukungan sarana-prasarana, dan sumber daya manusia. Unisba terus aktif mengembangkan fasiltas, sarana dan prasarana, jenjang pendidikan, dan juga jabatan fungsional akademis dosen.

Saat ini seluruh sarana-prasarana dan sumber daya yang dimiliki Unisba tersebar pada 10 (Sepuluh) Fakultas dan 1 Program Pasca Sarjana yakni:

  1. Fakultas Dakwah
  2. Fakultas Syariah
  3. Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
  4. Fakultas Ekonomi dan Bisnis
  5. Fakultas Hukum
  6. Fakultas Teknik
  7. Fakultas MIPA
  8. Fakultas Ilmu Komunikasi
  9. Fakultas Psikologi
  10. Fakultas Kedokteran

Masing-masing fakultas mengembangkan program studi yang menjadi homebase dosen dalam mengembangkan dan melaksanakan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi. Hingga saat ini Unisba memiliki  30 Program Studi yang tersebar pada sepuluh fakultas dan Pasca Sarjana.

Dosen merupakan salah satu unsur penggerak utama program penelitian dan PkM. Dosen-dosen di lingkungan Unisba didorong untuk bergabung pada kelompok keahlian atau kelompok pakar tertentu yang hingga saat ini terdapat 79 Kelompok keahlian/pakar. Masing-masing kelompok keahlian/pakar diharapkan dapat berkolaborasi dan bekerjasama membentuk topik penelitian dan berkesinambungan. Selain kelompok keahlian/pakar juga ada kelompok pelaksana PkM, yang diharapkan dapat berkolaborasi dan bekerjasama dalam mengembangkan dan melaksanakan PkM.

Berdasarkan Laporan Penilaian Kinerja Penelitian Perguruan Tinggi Periode Tahun 2017-2019 yang dikeluarkan oleh Direktorat Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Unisba dalam bidang penelitian berhasil meraih Cluster Utama sedang dalam bidang Pengabdian Kepada Masyarakat cluster Memuaskan

Adapun capaian Penelitian dan PkM yaitu :

  • Jumlah Penelitian : 514 Penelitian
  • Jumlah PKM : 395 PkM
  • Jumlah Hak Cipta: 212, Paten: 38, Desain Industri: 4, Merk: 1