Potensi Luaran Paten dalam PPkM Kolaborasi Bidang Ilmu Sosial dan Humaniora dan Peluangnya melalui Kekayaan Intelektual Komunal
LPPM UNISBA – Kegiatan Workshop dengan tema Potensi Luaran Paten dalam Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Kolaborasi Bidang Ilmu Sosial dan Humaniora dan Peluangnya melalui Kekayaan Intelektual Komunal yang di selenggarakan oleh LPPM Unisba pada Pusat Pengembangan dan Pelayanan Kekayaan Intelektual selama dua hari yaitu pada hari Rabu dan Kamis tanggal 3-4 Januari 2024 secara Hybrid.
Sambutan dan Pembukaan pada kegiatan ini yaitu oleh ketua LPPM Unisba Prof.Dr. Neni Sri Imaniyati, S.H., M.Hum, beliau memaparkan untuk kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mensupport para Dosen Unisba untuk dapat meningkatkan potensi luaran Paten dalam Penelitian maupun PKM khususnya pada bidang Sosial Humaniora melalui Kekayaan Intelektual Komunal.
Selanjutnya pemateri pertama terkait Paten sebagai hasil Penelitian Dan PKM di Bidang Sosial Humaniora oleh Direktur Paten Desain Tata letak Sirkuit terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang DJKI oleh Bapak Drs. Yasmon, ML.S, beliau menyampaikan overview kekayaan intelektual di Indonesia pada Global Innovation Index sebagai alat pengukuran tahunan bagi kinerja inovasi negara-negara di dunia dengan mengukur kapasitas dan keberhasilan dalam inovasi yang diterbitkan oleh WIPO (Word Intellectual Property Organization), untuk Universitas Islam Bandung menempati posisi ke 5 dalam permohonan Paten di Jawa Barat.
Kemudian di hari yang sama paparan materi yang terkait strategi menghasilkan Luaran Paten bagi Peneliti dan Pengabdi Di Bidang Ilmu Sosial dan humaniora oleh M. Adril Husni selaku Pemeriksa Paten, beliau menjelaskan sistem perlindungan paten, spesifikasi permohonan paten, invensi terkait Ilmu Sosial Humaniora berikut dengan contohnya.
Kegiatan Workshop berlanjut pada hari kedua diawali dengan penyampaian materi oleh Tenaga Ahli Pusat Pengembangan dan Pelayanan kekayaan Intelektual yaitu Tatty Aryani, S.H., M.H berkenaan dengan Pengantar Hak Kekayaan Intelektual, beliau menjelaskan alasan untuk melindungi kekayaan intelektual, manfaat dan macam-macam kekayaan intelektual dilanjutkan dengan Hak dan Jenis atas Kekayaan Intelektual Komunal berikut dengan peran Perguruan Tinggi dalam perlindungan, pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal. Paparan materi terakhir mengenai tata cara dan strategi menghasilkan luaran kekayaan intelektual melalui Kekayaan Intelektual bagi Peneliti dan Pengabdi di Bidang Ilmu Sosial dan Humaniora oleh Prof Dr. Ni Ketut Supasti Dharmawan, S.H., M.Hum, LLM.,. beliau menjelaskan dalam memahami Perlindungan Kekayaan Intelektual Personal, memahami perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal, Inventarisasi dan pencatatan kekayaan Intelektual Komunal
Selain itu Kepala Pusat Pengembangan dan Pelayanan Kekayaan Intelektual Ibu Dr. Maya Tejasari, dr., M.Kes mensinergikan kegiatan Potensi Luaran Paten Dalam Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Kolaborasi Bidang Ilmu Sosial dan Humaniora dan Peluangnya melalui kekayaan Intelektual Komunal ini untuk interventarisir Kekayaan Intelektual terutama potensi kekayaan intelektual komunal dari peserta workshop juga beliau menjelaskan uraian salah satunya contoh Desain Industri yang sudah dipatenkan juga teknis dalam template deskripsi dan gambar paten juga di arahkan untuk dapat mengakses pangkalan data dari DJKI supaya bisa mendapatkan insight. Antusiasme para peserta workshop diikuti oleh kurang lebih 40 peserta yang mewakili ini tidak hanya pada sesi tanya jawab juga ajuan untuk menyampaikan rencana judul kekayaaan dengan jenis kekayaan Intelektual bisa direalisasikan permohonan tersebut dan di proses selanjutnya.***
Komentar
Deprecated: Berkas Tema tanpa comments.php tidak digunakan lagi sejak versi 3.0.0 dan tidak tersedia penggantinya. Harap sertakan templat comments.php dalam tema Anda. in /var/www/html/wp-includes/functions.php on line 5581