Launching Pengajuan Proposal Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PPkM) Hibah LPPM UNISBA Tahun Akademik 2024/2025

Launching Pengajuan Proposal Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PPkM) Hibah LPPM UNISBA Tahun Akademik 2024/2025

Admin LPPM_2 November 16, 2024 Kegiatan LPPM, Kegiatan UNISBA

Bandung, 16 November 2024 – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Bandung (Unisba) resmi meluncurkan program Pengajuan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Hibah Internal untuk Tahun Akademik 2024/2025. Kegiatan ini digelar secara daring dan diikuti oleh dosen dari berbagai fakultas di lingkungan Unisba.

Kegiatan launching ini menjadi langkah awal bagi para dosen Unisba untuk mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. LPPM Unisba menekankan pentingnya pelaksanaan Penelitian dan PkM yang tidak hanya relevan secara akademik, namun juga berdampak nyata bagi masyarakat luas.

Dalam sambutannya, Ketua LPPM Unisba, Prof. Dr. Neni Sri Imaniyati, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa program hibah internal ini bertujuan mendorong dosen agar terus melakukan kegiatan penelitian dan pengabdian berbasis keilmuan yang solutif terhadap berbagai permasalahan sosial. “Kami berharap para dosen mampu menggagas PPkM yang berkesinambungan, melibatkan mitra yang tepat, dan mengedepankan prinsip-prinsip etik penelitian,” ujarnya.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga disertai dengan sosialisasi terkait pentingnya Klirens Etik sebagai bagian dari persyaratan utama dalam pelaksanaan kegiatan PPkM. Komite Etik Penelitian (KEP) Unisba, yang kini memiliki tiga bidang—Kesehatan, Sosial Humaniora, dan Saintek—turut memberikan penjelasan mendalam tentang prosedur pengajuan etik serta urgensi kepatuhan terhadap standar nasional dan internasional.

Dalam paparannya, KEP menegaskan bahwa seluruh proposal PPkM yang melibatkan subjek manusia wajib mendapatkan persetujuan etik sebelum pengambilan data dilakukan. Hal ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 serta standar yang ditetapkan oleh jurnal-jurnal ilmiah internasional. Dengan demikian, integritas, transparansi, dan perlindungan terhadap subjek kegiatan PPkM dapat terjaga dengan baik.

Sesi launching ditutup dengan simulasi teknis pengajuan proposal melalui platform BIMA LPPM Unisba, penjelasan pedoman anggaran, serta sesi diskusi interaktif terkait luaran wajib dan pendampingan penyusunan dokumen pelaporan.

Melalui peluncuran program hibah ini, LPPM Unisba berharap dapat mendorong lebih banyak kolaborasi antara dosen dan masyarakat, memperkuat budaya riset aplikatif, serta memantapkan posisi Unisba sebagai perguruan tinggi yang unggul dalam kontribusi sosial berbasis keilmuan dan nilai-nilai Islami.***

Komentar

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments