Pusat Kajian Anti Korupsi (PKAK)

Lingkup Kegiatan Pusat Kajian Anti Korupsi (PKAK):

  • Secara aktif turut serta menjadi bagian dari gerakan moral anti korupsi yang berbasis kampus Islam.
  • Melakukan kajian, penelitian, dan PkM terkait gerakan anti korupsi, penanggulangan, dan pemberantasan anti korupsi di Indonesia.
  • Melakukan konsolidasi gerakan anti korupsi berbasis kampus Islam melalui program networking yang bersifat taktis dan strategis.
  • Mempublikasikan hasil-hasil kajian ilmiah tentang korupsi serta memanfaatkan media-media untuk melakukan gerakan kampanye anti korupsi bagi masyarakat luas.
  • Menginternalisasikan nilai-nilai anti korupsi di lingkungan Unisba.
  • Mendidik dan membina kader anti korupsi di lingkungan Unisba.