Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)

Pengabdian Kepada Masyarakat Mandiri

Pengabdian mandiri adalah pelaksanaan pengabdian yang dilaksanakan oleh dosen Unisba dengan action individu disiplin ilmu masing-masing, adapun keterlibatan sumber dana yang mensponsori kegiatan pengabdian ini diperbolehkan dari sponsor atau dari dana pribadi asalkan patuh terhadap MoU dan tidak melanggar peraturan kepegawaian dan etika dalam masalah akademik Universitas Islam Bandung. Program pengabdian ini bertujuan untuk membina dosen dan mahasiswa dalam meningkatkan kemampuan, keterampilan, dan kemandirian dalam melaksanakan pengabdian pada masyarakat. Kegiatan pengabdian mandiri ini dapat dilaksanakan secara kelompok yang terdiri dari dosen dan mahasiswa.

Jumlah dana dalam pelaksanaan pengabdian mandiri tidak terbatas, dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dalam penyelesaian pengabdian. Proposal dan laporan hasil pengabdian yang dilaksanakan secara mandiri harus mendapatkan legalitas dari Ketua LPPM Unisba. Sedangkan hasil akhir pengabdian dapat dipublikasikan melalui program diseminasi hasil pengabdian Unisba atau seminar.

Pengabdian Kepada Masyarakat Internal

Program ini dilatarbelakangi berbagai permasalahan yang ada di masyarakat, antara lain, ketidakmapanan sebagian besar masyarakat terhadap pembangunan kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat dalam era globalisasi, Ipteks perguruan tinggi belum secara sengaja ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat, potensi masyarakat maupun sumber daya alam di lingkungannya belum termanfaatkan dengan baik dan arif, serta penatakelolaan fisik kewilayahan yang belum proporsional dan profesional. Melalui program ini, Unisba berupaya memberikan kontribusi solusi permasalahan di masyarakat. Objek PkM yang diutamakan pada kegiatan ini adalah desa binaan LPPM Unisba yaitu di kecamatan Cicalengka kabupaten Bandung, Cikole Lembang Kabupaten Bandung Barat, dan Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung. Kegiatan pengabdian pada masyarakat dimaksudkan untuk memberikan solusi terhadap permasalahan nyata yang terjadi pada masyarakat. Kegiatan yang dapat didanai pelaku skema ini bisa berupa :

  A. Program Pemberdayaan Potensi Masyarakat. Tujuan PKM ini sebagai berikut:

  • Mempercepat target capaian renstra LPPM UNISBA;
  • Mengaplikasikan hasil penelitian unggulan perguruan tinggi yang sesuai dengan urgensi kebutuhan masyarakat;
  • Memberikan solusi permasalahan masyarakat dan membentuk/mengembangkan sekelompok masyarakat yang mandiri secara ekonomi dan sosial;
  • Membantu menciptakan ketentraman, dan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat;
  • meningkatkan keterampilan berpikir, membaca dan menulis atau keterampilan lain yang dibutuhkan (soft skills dan hard skills).

  B. Program Pengembangan Kewirausahaan (PPK),Tujuan PPK ini sebagai berikut:

  • Mempercepat target capaian renstra LPPM UNISBA;
  • Menciptakan wirausaha baru mandiri yang berbasis iptek;
  • Meningkatkan jejaring antara kewirausahaan perguruan tinggi dengan masyarakat industri dan lembaga lainnya; dan
  • Menciptakan metode pelatihan kewirausahaan yang sesuai bagi mahasiswa PKMK/PKM
    lainnya/PMW/mahasiswa yang sedang merintis usaha/alumni wirausaha.

  C. Program Pengembangan Produk Unggulan Mitra (P3UM).Tujuan P3UM ini sebagai berikut:

  • Mempercepat target capaian renstra LPPM UNISBA;
  • Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan koperasi, kelompok usaha masyarakat , dan
  • UMKM yang berperan memacu pertumbuhan produk/jasa unggulan daerah untuk pasar dalam negeri dan pasar global;
  • Meningkatkan kualitas dan kuantitas produk/jasa agar berdaya saing tinggi dengan tetap berpijak pada keunikan/ciri khas daerahnya;
  • Meningkatkan daya tarik produk/jasa unggulan kepada masyarakat luas/pasar, memperkuat koperasi, kelompok usaha masyarakat, dan UMKM agar tangguh, berkembang, dan memberikan pendapatan bagi masyarakat sekitarnya;
  • Berperan aktif menjaga keberlangsungan warisan budaya lokal;
  • Mempercepat difusi teknologi dan manajemen dari masyarakat perguruan tinggi kemasyarakat industri;
  • Mengembangkan proses link and match antara perguruan tinggi, industri, Pemda dan masyarakat luas;
  • Memperkuat sinergi perguruan tinggi (PT) dengan pemangku kepentingan terkait dalam pembangunan desa; dan
  • Membentuk Desa Mitra sebagai salah satu model science-techno-park perguruan tinggi.

Pengabdian Kepada Masyarakat Eksternal

Seperti halnya dalam kegiatan penelitian, pengabdian pada masyarakat dengan pihak ketiga adalah kegiatan yang dibiayai oleh pihak selain Mandiri dan Internal Unisba. Pendanaan pengabdian pada masyarakat yang berasal dari pihak luar Unisba yang didapatkan melalui kompetisi. Research Grant/Sponsorship eksternal ini sangat diharapkan bisa diraih para dosen di lingkungan Unisba. Topik pengabdian bisa berasal dari Unisba atau disesuaikan dengan permintaan/kebutuhan pemberi dana. Dana untuk kegiatan pengabdian yang bersumber dari dana eksternal biasanya berasal dari instansi pemerintah melalui kementerian terkait (seperti: Kemenristekdikti, Kemenag, Kemenkeu, atau Kemenkes), pemerintah daerah (provinsi, kabupaten/kota), instansi swasta, maupun pihak-pihak lain dalam masyarakat yang mendapatkan manfaat dari pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat.

Panduan dan aturan dari pemberi dana harus di ikuti pengabdi sebagai bagian dari seleksi administratif dari pemberi dana sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh Universitas Islam Bandung. Selain itu, pihak LPPM Unisba secara berkala melakukan proses monitoring dan evaluasi. Hal ini dilakukan agar profesionalisme pengabdi tetap terjaga, demi nama baik Unisba. LPPM Unisba akan melakukan fungsi intermediasi dalam pemberian informasi sponsor maupun penyampaian proposal kepada pihak pemberi dana. Sumber dana utama kegiatan pengabdian pada masyarakat ini berasal dari Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi melalui berbagai skema, diantaranya adalah

  • Program Kemitraan Masyarakat (PKM);
  • Program Pengembangan Kewirausahaan (PPK);
  • Program Pengembangan Produk Ekspor (PPPPE);
  • Program Pengembangan Produk Unggulan Daerah (PPPUD)
  • Program Pengembangan Usaha Produk Intelektual Kampus (PPUPIK);
  • Program Kemitraan Wilayah (PKW)
  • Program Kemitraan Wilayah antara PT-CSR atau PT-Pemda-CSR;
  • Program Pengembangan Desa Mitra (PPDM);
  • Program Hi-Link; dan
  • Program Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM).