Penelitian

Penelitian Mandiri

Penelitian mandiri adalah pelaksanaan penelitian yang dilaksanakan oleh dosen Unisba dengan action individu disiplin ilmu masing-masing, adapun keterlibatan sumber dana yang mensponsori kegiatan penelitian ini diperbolehkan dari sponsor atau dari dana pribadi asalkan patuh terhadap MoU dan tidak melanggar peraturan kepegawaian dan etika dalam masalah akademik Universitas Islam Bandung. Program penelitian ini bertujuan untuk membina dosen dan mahasiswa dalam meningkatkan kemampuan, keterampilan, dan kemandirian dalam melaksanakan penelitian. Kegiatan penelitian mandiri ini dapat dilaksanakan secara kelompok yang terdiri dari dosen dan mahasiswa.

Jumlah dana dalam pelaksanaan penelitian mandiri tidak terbatas, dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dalam penyelesaian penelitian. Proposal dan laporan hasil penelitian yang dilaksanakan secara mandiri harus mendapatkan legalitas dari Ketua LPPM Unisba. Sedangkan hasil akhir penelitian dapat dipublikasikan melalui program diseminasi hasil penelitian Unisba atau seminar.

Penelitian Internal

Penelitian sumber dana internal adalah penelitian yang dilaksanakan oleh dosen Unisba baik berupa penelitian fundamental, terapan, maupun pemberdayaan masyarakat. Adapun sumber dana kegiatan penelitian tersebut berasal dari Unisba yang dikelola melalui LPPM Unisba. Program penelitian ini bertujuan untuk membina dosen dalam meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam melaksanakan penelitian. Ada dua jenis kegiatan penelitian yang dananya bersumber dari internal Unisba yang dikelola melalui LPPM Unisba yang diselenggarakan melalui suatu kompetisi, yaitu:

  • Penelitian Dasar. Penelitian ini merupakan Penelitian yang diperuntukkan bagi pengembangan suatu ilmu pengetahuan dan teknologi untuk pengembangan teori yang ada dan/atau menemukan teori baru atau sesuai dengan pengukuran tingkat kesiapterapan teknologi(TKT) pada tingkat satu (1) sampai dengan tingkat tiga (3).
  • Penelitian Terapan. Penelitian ini Penelitian yang ditujukan untuk mendapatkan solusi atas permasalahan tertentu atau sesuai dengan pengukuran TKT pada tingkat empat (4) sampai dengan tingkat enam (6).
  • Penelitian Pengembangan. Penelitian ini merupakan kegiatan untuk peningkatkan kemanfaatan dan daya dukung ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah terbukti kebenaran dan keamanannya untuk meningkatkan fungsi dan manfaat ilmu pengetahuan dan teknologi atau sesuai dengan pegukuran TKT pada tingkat Tujuh (7) sampai dengan tingkat sembilan (9).

Penelitian Eksternal

Penelitian dengan pihak ketiga adalah kegiatan yang dibiayai oleh pihak selain Mandiri dan Internal Unisba. Pendanaan penelitian yang berasal dari pihak luar Unisba yang didapatkan melalui kompetisi. Research Grant/Sponsorship eksternal ini sangat diharapkan bisa diraih para dosen di lingkungan Unisba. Topik penelitian bisa berasal dari Unisba atau disesuaikan dengan permintaan/kebutuhan pemberi dana. Dana untuk kegiatan penelitian yang bersumber dari dana eksternal biasanya berasal dari instansi pemerintah melalui kementerian terkait (seperti: Kemenristekdikti, Kemenag, Kemenkeu, atau Kemenkes), pemerintah daerah (provinsi, kabupaten/kota), instansi swasta, maupun pihak-pihak lain dalam masyarakat yang mendapatkan manfaat dari pelaksanaan kegiatan penelitian.

Panduan dan aturan dari pemberi dana harus di ikuti peneliti sebagai bagian dari seleksi administratif dari pemberi dana sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh Universitas Islam Bandung. Selain itu, pihak LPPM Unisba secara berkala melakukan proses monitoring dan evaluasi. Hal ini dilakukan agar profesionalisme peneliti tetap terjaga, demi nama baik Unisba. LPPM Unisba akan melakukan fungsi intermediasi dalam pemberian informasi sponsor maupun penyampaian proposal kepada pihak pemberi dana.

Ada beberapa sumber dana eksternal yang dapat dimanfaatkan oleh sivitas akademika Universitas Islam Bandung, baik dari pemerintah atau swasta di dalam maupun di luar negeri. Hibah kompetitif dalam negeri untuk dosen dan peneliti Indonesia antara lain :

  • Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (melalui Ditjen DIKTI)
  • Kementerian Agama (melalui Ditjen DIKTIS)
  • Kementerian Keuangan (melalui skema LPDP)
  • Kementerian Kesehatan (melalui Litbang BPJS Kesehatan)

Hibah penelitian juga dapat diperoleh dari berbagai lembaga dalam dan luar negeri, antara lain:

  • Indonesia Toray Science Foundation (ITSF)
  • International Development Research Centre (IDRC)
  • International Foundation of Science (IFS)
  • TWAS, The Academy of Sciences for the Developing World
  • TIFA Foundation

Penyelenggaraan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di Universitas Islam Bandung juga dapat dilakukan melalui kerjasama dengan berbagai pihak sebagai pemangku kepentingan, misalnya perguruan tinggi di dalam atau luar negeri, lembaga swadaya masyarakat misalnya: World Wildlife Fund/WWF), kementerian (misalnya: Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), lembaga pemerintah non-kementerian (misalnya: Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja/BNP2TKI, Badan Nasional Pengelola Perbatasan/BNPP, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional/BKKBN), Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota), badan-badan internasional (UNESCO, ILO, WHO), dan lain-lain.